BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan terus menggenjot penataan kawasan di wilayah Kecamatan Serpong Utara. Salah satu titik yang krusial disentuh adalah proyek pembangunan pedestrian Jalan Villa Melati Mas Raya Segmen 2.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (31/8/2026), aktivitas alat berat sudah mulai berjalan di sepanjang area pengerjaan. Satu unit ekskavator terlihat sibuk melakukan penggalian tanah di bahu jalan, di mana material kerukan tersebut langsung dipindahkan dan diangkut menggunakan truk armada proyek agar tidak mengganggu arus lalu lintas sekitar.
Kendati progres fisik sudah memperlihatkan aktivitas nyata, pemasangan plang informasi proyek di lokasi memicu sorotan terkait keterbukaan informasi publik. Banner pengumuman yang memuat detail teknis pengerjaan tersebut tampak hanya dikaitkan dan diikat seadanya menggunakan tali pada pagar besi pembatas di pinggir jalan.
Lebih dari itu, di dalam banner dengan nomor kontrak 600.1.8.3/PSDP.Pds-006/EP/SPK/DSDABMBK/VII/2026 tersebut, tidak dicantumkan nama perusahaan konsultan pengawas. Padahal, pengawasan teknis biasanya berjalan beriringan melalui sistem kontrak jasa konsultansi badan usaha terpisah guna menjamin kualitas mutu beton dan dimensi pedestrian yang dibangun oleh kontraktor pelaksana, CV Agung Putra Jaya Abadi.
Merujuk pada data papan informasi, proyek infrastruktur penataan pejalan kaki ini ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) pada bulan Juli 2026 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pengerjaan galian tanah terus berlanjut. Warga dan pengguna jalan diimbau untuk berhati-hati saat melintasi jalur Villa Melati Mas Segmen 2 dikarenakan adanya penyempitan lajur akibat hilir mudik kendaraan berat pengangkut material galian.(SG)***






