BisnisMetro,JAKARTA- Industri properti tanah air diguncang kabar mengejutkan. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Operasi senyap yang menyasar lingkaran perizinan lahan ini mengamankan total 17 orang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keterlibatan emiten properti berkode SMRA ini berpusat pada sengkarut pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat Summarecon merupakan salah satu pengembang terbesar di Indonesia. KPK kini sedang menelusuri lebih dalam apakah ada dugaan komitmen fee atau penerimaan lain yang mengalir ke oknum pejabat publik di Kabupaten Bogor demi memuluskan dokumen HGB tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum Adrianto beserta 16 orang lainnya masih ditentukan lewat pemeriksaan intensif yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Publik dan investor kini menanti arah pengembangan kasus yang berpotensi membuka kotak pandora perizinan properti di kawasan menyangga ibu kota ini.(SG)***






