BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Proyek pembangunan saluran drainase perkotaan di Jalan Sadih Daun, RT 03/RW 04, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan tajam. Pengerjaan infrastruktur yang didanai APBD 2026 senilai Rp333.953.000,00 tersebut dinilai semrawut dan diduga keluar dari rencana awal.
Pantauan di lokasi pada Jumat (18/9/2026), akses jalan aspal yang lebarnya tidak menentu bahkan ada yang tidak sampai empat meter kini kondisinya menyempit, berantakan, dan tidak beraturan. Meski tidak ada tumpukan tanah sisa galian, pemandangan di sekitar jalan terganggu oleh sekitar 7 box culvert yang belum terpasang. Selain itu, beberapa titik lubang galian tampak belum dipasang beton u-ditch, serta beberapa titik pengerjaan terlihat “mentok” terhalang tiang listrik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sengkarut proyek ini bermula dari insiden salah gali lahan yang disinyalir milik pihak Bintaro (Jaya Real Property/JRP).
Kondisi ini memantik kritik dari pengguna jalan. Rian (32), salah seorang pengendara motor asal Tangsel yang kerap melintas, menyayangkan minimnya manajemen dampak lingkungan di lokasi. Menurutnya, setiap warga dan elemen masyarakat berhak bertindak sebagai Pengawas Dampak Lingkungan (Wasdal).
“Jalan ini aslinya sudah sempit. Sekarang makin sempit dan berantakan. Sebagai masyarakat Tangsel, kita punya hak mengawasi karena proyek ini dibangun pakai uang rakyat. Pengerjaannya terkesan kurang perencanaan murni,” ujar Rian, Jumat (18/9).
Tak hanya persoalan fisik di lapangan, keanehan administratif juga memicu tanda tanya besar. Berdasarkan dokumentasi visual jurnalis pada 12 September 2026, papan proyek yang terpasang awalnya mencantumkan CV SAHWANITA ABADI TAMA sebagai pelaksana proyek.
Namun, per Jumat (18/9/2026), banner plang proyek tersebut berubah. Plang baru tersebut mencantumkan data resmi:
Sub Kegiatan: Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan
Nama Paket: Pembangunan Saluran Drainase Kota Jalan Sadih Daun Kecamatan Pondok Aren
Nomor Kontrak: 600.1.8.3/PDSP-074/PL/SPK/DSDABMBK/2026
Sumber Dana: APBD Kota Tangerang Selatan TA 2026
Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
Pelaksana: PT Zio Bahri Konstruksi
Konsultan Pengawas: PT Zhafira Artha Konsulindo
Perubahan nama pelaksana proyek dalam kurun waktu kurang dari seminggu ini dinilai janggal oleh sejumlah wartawan yang biasa melakukan liputan infrastruktur di wilayah Tangsel.
Pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan membenarkan adanya polemik di lapangan. Terkait berubahnya nama kontraktor pada papan proyek, perwakilan DSDABMBK berkilah bahwa hal tersebut hanyalah kesalahan teknis.
“Itu hanya salah cetak (pada papan proyek sebelumnya),” ujar pihak DSDABMBK saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).
DSDABMBK juga menjelaskan bahwa proyek ini sebenarnya berjalan atas usulan atau aspirasi dari pihak Kelurahan Parigi Baru demi mengatasi persoalan genangan di wilayah setempat.
Imbas dari insiden salah gali dan kesemrawutan proyek, kabarnya telah digelar pertemuan darurat yang melibatkan tiga pihak: Dinas SDABMBK, Kelurahan Parigi Baru, dan pihak JRP selaku pemilik lahan terdampak.
Lurah Parigi Baru saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda pertemuan tersebut untuk meluruskan masalah pengerjaan di Jalan Sadih Daun. Namun, ia mengaku tidak bisa hadir langsung dalam rapat tersebut.
“Kemarin sudah ada pertemuan antara kelurahan, DSDABMBK, dan pihak JRP. Saya tidak hadir langsung, tetapi diwakili oleh staf,” ungkap Lurah Parigi Baru singkat.
Hingga berita ini diturunkan, warga dan pengguna jalan berharap pihak PT Zio Bahri Konstruksi selaku pelaksana dan PT Zhafira Artha Konsulindo sebagai pengawas segera membereskan sisa box culvert dan galian yang terbengkalai, agar akses transportasi warga RT 03/RW 04 tidak terus-menerus terganggu.(SG)***






