BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Rencana aksi unjuk rasa susulan yang sedianya akan digelar di depan Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan pada Kamis (17/9/2026) dipastikan batal terlaksana. Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pagi hari, tidak terlihat adanya pergerakan maupun kedatangan massa aksi.
Suasana di sekitar gedung DCKTR justru didominasi oleh puluhan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dan pihak kepolisian. Petugas sedari pagi telah bersiaga penuh untuk mengantisipasi jalannya demonstrasi.
Hingga petang hari pukul 15.00 WIB, massa pendemo tak kunjung menampakkan diri. Karena situasi dipastikan kondusif dan nihil pergerakan massa, aparat keamanan akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri secara tertib.
Menengok Ketegangan Aksi Sebelumnya
Batalnya aksi pada Kamis kemarin berbanding terbalik dengan unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok pemuda pada Senin, 14 September 2026 lalu. Saat itu, suasana sempat memanas hingga terjadi aksi tarik-menarik di depan pintu lobi Kantor DCKTR Kota Tangerang Selatan. Beruntung, ketegangan tersebut tidak meluas dan situasi dapat diredam.
Dalam aksi jilid pertama tersebut, orator aksi, Suhaidin, secara tegas menyampaikan pernyataan sikap dan melayangkan 7 tuntutan utama yang ditujukan kepada Kepala Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan serta pihak terkait, antara lain:
1.Transparansi Proyek: Mendesak DCKTR membuka secara transparan seluruh proses penanganan proyek di bawah kewenangannya, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, penetapan pemenang, hingga pelaksanaan kontrak.
2.Klarifikasi Pengkondisian: Mendesak DCKTR memberikan klarifikasi terbuka berbasis dokumen terkait dugaan adanya “pengkondisian” paket proyek pada perusahaan tertentu.
3.Pengaturan Tender: Mendesak Kadis DCKTR menjelaskan dugaan pengaturan pemenang tender sebelum proses pemilihan penyedia selesai.
4 Audit Proyek SMPN 21: Mendesak Kadis CKTR membuka dokumen dan menjelaskan persyaratan kualifikasi serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam proyek pembangunan Gedung SMP N 21, khususnya kesesuaian SBU pada tahapan pemilihan.
5.Evaluasi Internal: Mendesak dilakukannya evaluasi dan audit internal terhadap paket pekerjaan yang terindikasi mengalami penyimpangan pengadaan.
6.Usut Dugaan KKN: Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel untuk segera menyelidiki dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyeret Kepala Dinas.
7.Copot Kepala Dinas: Meminta Wali Kota Tangerang Selatan agar segera mencopot Kepala Dinas CKTR karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Meski agenda unjuk rasa pada Kamis (17/9) ini urung terjadi, kelompok pemuda tersebut sebelumnya sempat menegaskan saat orasi Senin lalu bahwa mereka berencana akan membawa gelombang massa yang lebih besar pada aksi berikutnya. Publik kini menunggu apakah pembatalan ini merupakan penundaan aksi atau ada upaya audiensi lain yang sedang ditempuh.(SG)***






