BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Polemik proyek bangunan Oi Save di Jalan Beruang Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali memicu tanda tanya besar. Setelah sebelumnya pita kuning penyegelan sempat dikabarkan menghilang, kini area proyek yang berada di tengah permukiman warga tersebut mendadak ditutup rapat menggunakan lembaran seng.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (06/10/2026), seluruh bagian depan area proyek kini telah dikelilingi pagar seng. Pemasangan barikade ini menutup penuh titik di mana stiker penutupan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sebelumnya ditempelkan. Akibatnya, stiker penindakan yang menjadi simbol hukum bahwa proyek tersebut dihentikan, kini tidak lagi terlihat jelas dari luar. Publik hanya bisa melihat sisa pita kuning yang membentang di bagian pagar.
Kondisi ini memicu dugaan adanya upaya sengaja untuk mengaburkan status hukum proyek dari pandangan masyarakat. Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang memasang seng tersebut, serta apakah tindakan menutup area segel ini sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang.
Sebelumnya, Satpol PP Tangsel mengklaim telah resmi menutup proyek Oi Save pada 29 September 2026 akibat dugaan pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, efektivitas penindakan ini dipertanyakan. Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Tangsel, Teguh Octa, sempat berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi setelah adanya laporan hilangnya pita kuning. Ironisnya, kondisi di lapangan kini justru berubah drastis dengan bangunan yang semakin tertutup rapat.
Warga dan publik kini mendesak transparansi dan ketegasan dari Satpol PP Tangsel selaku penegak Perda. Penyegelan seharusnya memastikan segala aktivitas berhenti total dan status hukumnya clear di mata publik, bukan justru membiarkan objek pelanggaran bersembunyi di balik pagar seng.(SG)***






