Segel Disembunyikan di Cluster Privana, Ada Apa di Balik Terpal Biru? 

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Pemandangan ganjil menarik perhatian warga dan pengguna jalan di kawasan Bambu Apus Kecamatan Pamulang tepatnya depan proyek perumahan Privana Kota Tangerang Selatan. Papan Penghentian Kegiatan Sementara yang seharusnya menjadi peringatan tegas dari pemerintah daerah justru ditutupi dengan lembaran terpal.

Penyegelan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada beberapa waktu lalu ini seharusnya membatasi segala bentuk aktivitas di lokasi. Namun, penutupan tanda segel menggunakan terpal berwarna gelap ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga sekitar.

“Awalnya kami mengira ada renovasi biasa, makanya ditutup terpal. Tapi setelah diperhatikan lebih dekat, papan stikerisasi segel merah bertuliskan ‘Penghentian Kegiatan Sementata’ itu sengaja ditutup rapat-rapat,” ujar Budi (45), warga setempat yang melintas, Kamis (16/7).

Pantauan di lokasi menunjukkan terpal tersebut diikat kencang menutupi bagian pilar depan dan gerbang utama. Hal ini membuat logo instansi pemerintah dan alasan penyegelan tidak terlihat jelas oleh publik.

Lurah setempat, Subur, menyatakan bahwa pihak pemilik atau penanggung jawab bangunan tidak memberikan sosialisasi terkait penutupan segel tersebut. “Kami dari kewilayahan tidak tahu itu (ditutup) dengan terpal. Pihak berwenang (dinas teknis) juga belum memberikan keterangan lanjutan terkait kelanjutan status bangunan ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Cluster Privana maupun Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengenai alasan mengapa tanda penyegelan tersebut disamarkan. Warga berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait untuk membuka kembali terpal tersebut agar transparansi penegakan aturan tetap berjalan.(SG)***