Tuntut Transparansi SK Sekda, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Ban di Depan Pemkot Tangsel

DAERAH90 Views

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (2/11/2026) siang. Aksi ini dipicu oleh polemik perpanjangan Surat Keputusan (SK) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Drs. H. Bambang Noertjahjo, yang dinilai cacat hukum dan administrasi.

Massa yang tiba sekira pukul 14.00 WIB langsung melakukan orasi secara bergantian, membagikan selebaran, membentangkan spanduk tuntutan, hingga membakar ban bekas di depan gerbang Pemkot.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Fajar Burhannuddin, menegaskan bahwa pemerintahan daerah tidak boleh berjalan dalam ruang gelap kekuasaan. Menurutnya, ada kejanggalan administratif dalam proses pengukuhan kembali Sekda Tangsel, khususnya mengenai kepatuhan terhadap aturan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019.

“Kami menaruh perhatian serius terhadap proses perpanjangan jabatan ini. Informasi mengenai waktu efektif pembentukan tim evaluasi pada 18 April 2026 lalu memicu pertanyaan besar. Kami tidak sedang menghakimi, melainkan menuntut keterbukaan, pembuktian, dan pertanggungjawaban. Jabatan publik adalah amanah, kekuasaan tidak boleh berada di atas hukum!” ujar Fajar dalam orasinya di lokasi, Senin (2/11).

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan membawa 10 Tuntutan Utama kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di antaranya:

-Membuka dokumen keputusan terkait SK pengukuhan/perpanjangan Sekda serta SK pembentukan tim evaluasi secara transparan.

-Membuktikan pemenuhan evaluasi tiga bulan sesuai ketentuan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019.

-Mendorong DPRD Kota Tangsel untuk melakukan fungsi pengawasan secara terbuka dengan memanggil Wali Kota dan BKPSDM guna meminta keterangan.

-Mendesak koreksi keputusan berupa pencabutan atau perbaikan prosedur jika terbukti ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Aksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan. Sebanyak 30 personel Satpol PP Tangsel, 15 personel Polsek Ciputat Timur, dan 3 anggota Koramil 05/Ciputat disiagakan di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib pada pukul 15.05 WIB, namun berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkot maupun DPRD Tangsel.(SG)***