Warga Lapor via NTPD 112, Satpol PP Tangsel Gerebek Bangunan Bodong di Serua Indah

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam merespons cepat aduan masyarakat kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan warga melalui layanan kedaruratan Tangsel Siaga 112, Satpol PP Kota Tangsel langsung turun ke lapangan untuk memeriksa sebuah bangunan yang diduga kuat tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Sukabakti, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Rabu (2/9/2026) siang.

Aksi cepat ini bermula dari keresahan warga setempat yang mencurigai aktivitas pembangunan di wilayah mereka berjalan tanpa izin resmi. Warga kemudian memanfaatkan hotline resmi NTPD 112 untuk melaporkan indikasi pelanggaran tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, menegaskan bahwa personelnya langsung diterjunkan ke lokasi begitu menerima data dari pusat panggilan 112. Saat tiba di lokasi, tim penegak perda langsung melakukan pemeriksaan fisik dan meminta kelengkapan dokumen kepada pihak pengelola.

“Tim bertemu langsung dengan pemilik bangunan tersebut di lokasi. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen resmi, pemilik bangunan sama sekali tidak bisa menunjukkan PBG atau izin terkait,” ujar perwakilan Satpol PP Tangsel yang memimpin operasi lapangan tersebut.

Dengan terbuktinya laporan warga tersebut, Satpol PP langsung mengambil langkah tegas. Kasus bangunan tak berizin ini kini resmi dilimpahkan ke bidang penegakan untuk diproses secara hukum.

“Selanjutnya, laporan dan temuan lapangan ini akan kami lanjutkan kepada bidang terkait, yaitu Bidang Gakunda (Penegakan Perundang-undangan), untuk dilakukan tindakan yustisial dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah responsif ini menjadi bukti nyata bahwa layanan Tangsel Siaga 112 bekerja efektif sebagai wadah aduan warga. Pemkot Tangsel juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu mengurus perizinan secara lengkap sebelum mendirikan bangunan demi menjaga ketertiban tata ruang kota.(SG)***