Warkop Cagar Alam Jadi Saksi Keakraban Polisi dan Masyarakat di Pondok Aren

DAERAH50 Views

BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Suasana hangat dan penuh keakraban tampak jelas di Warkop Cagar Alam (Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan), Jumat (6/11/2026). Warung kopi sederhana tersebut mendadak menjadi ruang dialog terbuka antara jajaran kepolisian dan elemen masyarakat.

Acara bertajuk “Diskusi Santai: Menjalin Silaturahmi Menuju Polri yang Dekat dan Dicintai Masyarakat” ini diinisiasi oleh BPI KPNPA RI bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Kegiatan ini turut menggandeng organisasi kemasyarakatan seperti Sahabat Jawara Bersatu, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hadir dalam diskusi tersebut AKBP Argadija Putra (Irbid Itwasda Polda Metro Jaya yang juga mantan Kapolres Kepulauan Seribu), didampingi oleh Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muchammad Tri Yandi Permana dan Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rose Agrippina Putri.

Diskusi berlangsung dua arah dengan suasana santai namun substantif. Masyarakat diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi, termasuk kritik terbuka terkait pelayanan kepolisian yang dinilai belum memuaskan. Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai visi Kapolri dalam mewujudkan institusi yang humanis, responsif, dan benar-benar menjadi sahabat masyarakat.

Wakil Ketua Umum Sahabat Jawara Bersatu sekaligus tuan rumah penyelenggaraan acara, Feri, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kehadiran para pejabat utama kepolisian di tengah-tengah warga akar rumput.

“Saya banyak berterima kasih, terutama kepada Bapak Muhammad Tb Rahmad, serta jajaran Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek. Saat ini kami sebagai masyarakat bawah merasa bangga. Motto ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sangat mengena, terbukti dengan kedekatan nyata di mana para pimpinan berkenan hadir langsung di Warkop Cagar Alam ini. Atas nama Sahabat Jawara Bersatu, kami hormat pada seluruh jajaran,” ujar Feri.

Melalui forum non-formal seperti ini, diharapkan sekat antara aparat penegak hukum dan warga semakin tipis, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat diselesaikan bersama melalui komunikasi yang humanis.(SG)***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan