BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Warga Kampung Masjid, RT/RW 03, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah bersukacita. Impian untuk memiliki hunian yang sehat dan aman kini mulai terwujud melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Perkimta.
Proses pembongkaran bangunan lama milik dua warga penerima manfaat, yakni Syamsudin dan Syamsul Mu’arif, telah memasuki hari keempat. Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jombang, M. Hatta, turun langsung meninjau lokasi pembongkaran pada Minggu (28/6/2026). Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemkot Tangsel atas berjalannya program yang sangat dinantikan masyarakat ini.
“Kami dari BKM dan warga sangat berterima kasih kepada Pemkot atas bantuan ini. Mereka yang kemarin rumahnya tidak layak huni, hari ini sudah dalam tahap pembongkaran untuk nantinya dibangun kembali,” ungkap Hatta di lokasi.
Menariknya, proses pembongkaran rumah ini dilakukan murni secara swadaya dan gotong royong oleh warga setempat. Belum ada kucuran dana dari pemerintah untuk biaya operasional bongkar maupun biaya sewa kontrakan sementara bagi penghuni. Semangat kebersamaan dan tolong-menolong begitu terasa di tengah warga Kp. Masjid.
“Pembongkaran hari ini murni sosial dan dikerjakan bersama-sama tanpa biaya dari pemerintah. Bahkan untuk biaya pindah ngontrak sementara bagi penghuni, dananya belum ada dari pemerintah. Namun, untuk pembangunan fisiknya nanti anggarannya melalui Satker Dinas Perkimta,” jelas Hatta.
Salah satu penerima manfaat, Syamsul Mu’arif, tak henti-hentinya mengucap syukur. Ia menceritakan bahwa penantian panjangnya selama 9 bulan pengajuan akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah terealisasi di bulan ini. Dulu rumah kami benar-benar sudah tidak layak huni, atapnya sudah rubuh, dan tinggal temboknya saja. Kami sangat berterima kasih kepada semuanya yang telah membantu,” kata Syamsul dengan haru.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus Salim, perwakilan warga setempat, yang memimpin langsung perataan bangunan lama tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita gedor dan meratakan bangunan lamanya. Semoga ini menjadi bagian dari ukhuwah islamiyah bermasyarakat di Jombang, Ciputat. Semoga menjadi amal ibadah dan mendapat balasan dari Allah SWT,” ucap Agus penuh syukur.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri atau kerabatnya dalam program bedah rumah ini, Ketua BKM Jombang, M. Hatta, membagikan tiga syarat utama yang harus dipenuhi:
1.Warga bertempat tinggal di Tangsel dengan kepemilikan KTP setempat.
2.Masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu
3 Kondisi rumah benar-benar tidak layak huni, dan tanah/bangunan berstatus milik sendiri (luas tanah maksimal 120 meter).
Usulan program ini dapat disampaikan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat RT/RW, maupun diajukan langsung ke Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan.(SG)***






