
BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Proyek pembangunan yang diduga kuat akan menjadi pangkalan (pool) taksi listrik di kawasan Jalan Ciater Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi dihentikan sementara. Langkah tegas ini diambil setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel melakukan pengawasan langsung ke lokasi yang berada dekat Bundaran Maruga tersebut.
Meski aktivitas pekerja di lapangan telah dipaksa berhenti, pantauan di lokasi menunjukkan belum adanya tindakan penyegelan resmi.
Petugas gabungan terpantau belum memasang garis pamong praja (Pol PP line) maupun penempelan stiker sanksi atau stikerisasi pelanggaran di gerbang atau dinding proyek.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan menyatakan bahwa penghentian ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan warga dan hasil evaluasi administrasi perizinan. Proyek tersebut terindikasi kuat belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami sudah instruksikan pengawas lapangan dan kontraktor untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan per hari ini. Kami berikan waktu bagi pihak pengembang untuk menunjukkan berkas perizinan resmi mereka ke kantor,” ujar Indra saat ditemui di area Bundaran Maruga, Senin (24/8/2026).
Saat ditanya mengenai alasan belum dilakukannya penyegelan atau penempelan stiker peringatan, pihak berwenang berdalih bahwa tindakan saat ini masih berada dalam tahap persuasif dan penghentian operasional sementara (status status quo). Penyegelan total baru akan dieksekusi jika pihak pengembang mangkir dari panggilan pemeriksaan atau nekat melanjutkan pembangunan secara sembunyi-sembunyi.
Kawasan Jalan Ciater Raya dekat Bundaran Maruga memang menjadi titik strategis yang sedang berkembang pesat di Ciputat. Kehadiran proyek armada ramah lingkungan seperti taksi listrik sejatinya didukung warga, namun masyarakat menuntut agar seluruh pelaku usaha tetap patuh pada Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan perizinan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang proyek taksi listrik tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya perizinan pembangunan pangkalan mereka.(SG)***








