BisnisMetro,TANGERANG SELATAN+ Proyek pembangunan gerai O! Save di Jalan Beruang Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan warga. Stiker penyegelan yang sebelumnya dipasang oleh aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) kini tertutup oleh pagar seng.
Kondisi tersebut membuat tanda penyegelan tidak terlihat jelas dari luar lokasi. Di sisi lain, aktivitas para pekerja di dalam area proyek terpantau masih terus berjalan.
Pagar seng yang mengelilingi bagian depan bangunan juga membuat dugaan aktivitas di balik pembatas sulit dipantau secara langsung oleh masyarakat maupun petugas dari luar. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya sudah dijatuhi tindakan penertiban berupa pemasangan stiker segel.
Menyikapi temuan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan, Dahlan, memastikan pihaknya akan segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Nanti kita sidak,” ujar Dahlan saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Langkah serupa juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan. Ia menyatakan segera meneruskan informasi tersebut kepada jajaran tim pengawasan.
“Siap, nanti kasi pengawasan cek lapangan,” kata Indra terpisah.
Pemeriksaan mendadak ini dinilai krusial untuk memverifikasi kondisi riil di balik penutup seng. Petugas akan memastikan:
Keberadaan dan keutuhan stiker penyegelan, kemudian validitas aktivitas pembangunan yang masih berlangsung. Lalu, tingkat kepatuhan pengelola proyek terhadap aturan dan sanksi penertiban yang telah dijatuhkan sebelumnya.(SG)***







