BisnisMetro,TANGERANG SELATAN- Setelah sempat viral dan menjadi sorotan publik, proyek pembangunan salon megah berlantai di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, akhirnya resmi dihentikan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menempelkan stiker “Penghentian Kegiatan Sementara” pada Senin (24/8/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah pemilik bangunan, kedapatan nekat menjalankan proyek tersebut tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, di lokasi proyek yang megah itu, pihak pemilik hanya memajang selembar kertas berlapis plastik bening berisi bukti daftar Keterangan Rencana Kota (KRK).
Pantauan di lapangan menunjukkan stiker penyegelan dari Satpol PP Tangsel tersebut ditempel di area konstruksi, sedikit terhalang oleh deretan steger-steger bambu yang masih berdiri kokoh menyangga bangunan.
Tindakan penyegelan ini merupakan buntut dari pemanggilan resmi oleh penegak perda. Sebelumnya, Kasatpol PP Tangsel melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) telah memanggil inisial T untuk memberikan verifikasi di kantor Satpol PP Tangsel pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.

Namun, dalam pemanggilan tersebut, pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan yang sah melainkan hanya membawa bukti KRK. Alibi pemilik yang sebelumnya mengklaim bahwa PBG sedang diurus oleh oknum pegawai DPMPTSP dan “akan selesai dalam minggu ini” terbukti tidak menghentikan langkah petugas.
Kasus kelalaian izin bangunan mewah ini pun sempat viral dan menjadi pemberitaan hangat yang dirilis berulang kali (running) oleh berbagai media lokal dan regional, di antaranya bisnismetro.id, gentaberita.com, dan beritairn.com.
Penyegelan pada Senin kemarin menjadi jawaban konkret atas janji Kasatpol PP Tangsel, Dahlan, yang sebelumnya menegaskan akan menindaklanjuti polemik ini. Publik kini mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang tidak pandang bulu dalam menertibkan bangunan non-izin di wilayah Tangsel.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (27/8/2026), aktivitas pekerja di lokasi proyek salon mewah tersebut diharapkan sepi dan operasional pembangunan sepenuhnya dihentikan sampai seluruh kewajiban izin PBG dipenuhi oleh pemilik.(SG)***












