BisnisMetro.id, TANGSEL – Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membangun gedung baru SMPN 25 setinggi empat lantai di Perumahan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, mendapat penolakan keras dari warga setempat.
Untuk menjembatani persoalan tersebut, sebuah pertemuan koordinasi digelar di Aula Kelurahan Serua pada Jumat siang (14/8/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Budi R., Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Camat Ciputat, Lurah Serua, serta pengurus RT dan RW setempat. Namun, pertemuan tersebut berakhir buntu tanpa keputusan final.
Ketua RT 03 RW 16 Perumahan Bukit Nusa Indah, Ibu Yuni, menegaskan bahwa warga menolak keras proyek tersebut karena khawatir akan dampak kemacetan lalu lintas, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta terganggunya kenyamanan hunian mereka.
“Dulu saja waktu SMPN 23 dan 24 yang siswanya cuma sekitar 200-an, dampaknya sudah luar biasa. Nah, sekarang tanpa sepengetahuan atau diskusi dengan warga, tiba-tiba merencanakan bangunan empat lantai. Ini kan luar biasa,” ujar Yuni kepada wartawan seusai pertemuan.
Selain masalah gedung baru, warga juga mengkritik proses pembongkaran bangunan lama di lokasi yang dinilai “kacau”. Yuni mengungkapkan bahwa vendor pembongkaran mengingkari janji terkait sosialisasi teknis dan penyemprotan air untuk menghalau debu. Hingga saat ini, puing-puing bekas pembongkaran bahkan belum diratakan (green clear).
“Itu di luar perencanaan dan di luar janji mereka,” tambah Yuni.
Membawa amanah dari warga, Yuni menegaskan tidak boleh ada keputusan sepihak yang diambil dalam rapat tersebut sebelum pihak dinas turun langsung ke lapangan.
“Hari ini belum ada hasil ya. Saya ada permintaan dari warga, jangan memutuskan apa pun sebelum ada pertemuan dari pihak dinas datang ke lokasi dan berdiskusi langsung dengan warga,” tegasnya
Merespons keluhan tersebut, Sekretaris DCKTR Kota Tangerang Selatan, Budi R., menjelaskan bahwa pemilihan lahan di wilayah RT 03/RW 16 didasarkan pada zonasi kebutuhan fasilitas pendidikan menengah yang sangat krusial di Kelurahan Serua. Terkait desain gedung yang menjulang tinggi, hal itu merupakan investasi jangka panjang.
“Jadi gedung empat lantai itu tidak serta-merta dibuat untuk 2 sampai 3 tahun saja, ini untuk jangka panjang. Jadi, kemungkinan maksimal memang empat lantai,” jelas Budi.
Mengenai keluhan proyek pembongkaran yang amburadul, Budi mengklarifikasi bahwa aktivitas tersebut bukan dilakukan oleh pihak DCKTR. Namun, ia memaklumi kekecewaan warga.
“Pembongkaran yang kemarin itu memang bukan dari dinas yang membongkar. Pembongkaran maupun pascanya kemarin itu memang tidak sesuai harapan mereka (warga),” aku Budi.
Guna menjaga kondusivitas lingkungan, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menunda sementara seluruh tahapan rencana pembangunan di lokasi RT 03.
Pihak DCKTR dan Dindikbud Tangsel berkomitmen untuk melakukan kunjungan balasan dan menemui warga langsung di lokasi rencana pembangunan. DCKTR juga mengakui saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti total luas lahan yang akan digunakan.
“Nanti di pertemuan lanjutan di lokasi, saya akan hadirkan Bidang Tata Ruang DCKTR dan juga dari Badan Aset,” pungkas Budi.(SG)***










