Puncak Hari Santri Nasional 2024 di Tangsel, 99 Ponpes Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Sosbud36 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Ribuan santri mengikuti Apel Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang digelar di lapangan Pondok Pesantren Al-Amanah Al-Gontory, Parigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (22/10/2024).

Dalam rangkaian apel, dideklarasikan pula ‘Pesantren Ramah Anak’ yang diikuti oleh 99 Pondok Pesantren se-Kota Tangsel. Upaya itu dilakukan untuk mencegah kasus kekerasan terus terjadi dalam dunia pendidikan islam.

“Maka dengan adanya deklarasi Pesantren ramah anak itu justru malah mengukuhkan kami sebagai pembina-pembina pesantren untuk lebih intens lagi dalam masalah pembinaan santri,” terang Pimpinan Ponpes Al-Amanah Al-Gontory, KH Abdul Syakur.

Deklarasi itu sendiri berlangsung di tengah maraknya berbagai kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Imbasnya, peminat siswa didik pun dirasakan terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

“Efek dari kejadian-kejadian itu maka santrinya terus menurun. Contoh saja misalnya di sini, tahun 2021-2022 jumlahnya itu sekitar 2.500 santri. Tapi setelah 2023 kesini, turun sekarang menjadi 1.200 santri,” paparnya.

Dia mengungkap, banyak orang tua masih ada yang merasa khawatir jika kejadian kekerasan dapat terus terjadi di seluruh Ponpes. Di antara yang viral kasus kekerasan hingga seorang santri tewas yakni seperti terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kalau dulu kan imagenya para orang tua itu, pergaulan di luar itu sangat amoral, akhirnya para orang tua memasukkan anaknya ke pesantren. Tapi pasca pesantren kena musibah, ada yang meninggal (kekerasan), ada yang laporannya ini-itulah ke para wali murid, jadi image mereka itu sekarang pesantren memang seperti penjara beneran,” ungkapnya.

Guna memerbaiki citra itu, kata dia, kini seluruh Ponpes yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) di Tangsel berikrar akan lebih serius menjaga perilaku anak didik dari kekerasan.

“Ikrar atau deklarasi ini adalah bagian untuk mewujudkan dunia pendidikan islam yang ramah terhadap anak,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Presidium FSPP Kota Tangsel KH. Ucup Ridwan Saputra, menekankan bahwa Hari Santri adalah momentum mengingat perjuangan para kyai dan santri di mana hingga saat ini kita masih menikmati hasil perjuangan mereka yang luar biasa

Ketua Panitia Pelaksana HSN 2024 dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Irfan Ahmad, menjelaskan, jika pesantren merupakan tempat pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga melindungi dan memfasilitasi pertumbuhan anak dengan baik.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak, di mana mereka dapat belajar dan berkembang tanpa merasa terancam,” jelas Irfan.

Kegiatan ini dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan pemenang lomba yang digelar selama HSN dengan melibatkan santri dan masyarakat setempat. Diharapkan, deklarasi ini bisa bersama-sama membangun ekosistem pendidikan berbasis pesantren yang lebih baik dan ramah bagi anak-anak.

“Sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, unggul berbudi luhur,” tutupnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan pentingnya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak semakin meningkat. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa anak di Indonesia yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun mental, di berbagai lingkungan termasuk lingkungan pendidikan.

Hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi institusi pendidikan seperti pesantren, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman. Konvensi PBB tentang Hak Anak (CRC) menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, perawatan, dan pendidikan yang layak.

Hal ini mencakup hak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Pesantren, sebagai bagian dari sistem pendidikan di Indonesia, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menerapkan prinsip-prinsip ini dalam setiap aspek operasionalnya.

Tujuan deklarasi Pesantren Ramah Anak
nengintegrasikan nilai-nilai perlindungan anak, mendorong pesantren untuk mengadopsi nilai-nilai perlindungan anak dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari, membangun kesadaran di kalangan pengurus dan pendidik, meningkatkan pemahaman pengurus dan pendidik tentang hak-hak anak dan cara-cara untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Lalu mendorong partisipasi santri, memberikan ruang bagi santri untuk menyuarakan pendapat dan perasaan mereka, sehingga mereka merasa dihargai dan diakui, menghubungkan dengan masyarakat, mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak di lingkungan pesantren.