Jalur Siswa Titipan di SMAN 6 Tangsel Disinyalir Libatkan Oknum Guru

Megapolitan, Pendidikan6933 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Selain jalur resmi melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), rupanya salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) diam-diam diduga menampung jalur siswa baru ‘titipan’. Main mata antara oknum guru dan wali murid pun terungkap.

Proses PPDB tingkat SMA-SMK Provinsi Banten sendiri telah berakhir. Banyak calon siswa tersingkir dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik, dan non akademik.

Meski proses resmi telah lebih dulu berakhir, namun jalur siswa ‘titipan’ rupanya masih dibuka. Siswa-siswa itu ditampung karena adanya kedekatan pihak sekolah dengan beberapa oknum. Hubungan gelap mereka diduga telah berlangsung sejak lama, khususnya pada masa PPDB.

Membongkar jalur siswa ‘titipan’ di sekolah negeri tidaklah mudah, karena praktik ini biasanya melibatkan banyak pihak. Namun beberapa wali murid mau mengungkap bagaimana persekongkolan terjadi melalui perantara oknum sekolah dan oknum di luar sekolah.

Kesaksian itu diutarakan salah satu wali murid berinisial EN, dia mengaku terpaksa menempuh jalur ‘titipan’ di SMAN 6 tersebut agar anaknya tetap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri unggulan. Meskipun dia harus merogoh kocek dalam, hingga belasan juta rupiah yang diminta oknum perantara.

“Sudah ikut ujian tapi nggak keterima. Terus ada yang bisa bawa biar bisa masuk, nilainya sekian, yaudah yang penting anak saya tetep bisa sekolah di negeri,” tuturnya, Selasa (18/7/2023).

Oknum dari luar sekolah itu lantas menghubungi salah satu guru di sekolah tersebut. Kesepakatan pun tercapai. Pihak sekolah selanjutnya menghubungi langsung nomor wali murid untuk memberitahu kapan proses pembelajaran dimulai.

“Dihubungi langsung sama nomor guru di sekolah itu (ND-red), dia bilang nanti masuk tanggal 24 (Juli), terus dijelaskan juga teknisnya seperti apa. Intinya tidak bisa ikut MPLS yang titipan ini,” bebernya.

“Orang tua suruh dateng tanggal 24. Kamu kan gak punya berkas data data (kata ND). Besok hari Senin dateng pakai baju putih abu abu pakai sepatu hitam. Disuruh dicatat. Tanggal 24 tidak ikut MPLS. Disuruh bawa langsung berkasnya ke sekolah,” lanjutnya.

EN berani mengungkap praktek demikian dengan syarat identitasnya dirahasiakan penuh dari pihak manapun. Hal itu demi menjaga agar anaknya tetap bisa bersekolah di sekolah negeri unggulan pada senin kemarin.

Saat dikonfirmasi berulang kali pihak sekolah SMAN 6 Pamulang tidak dapat dihubungi baik melalui pesan WhatsApp maupun telphon selular. Bahkan saat melakukan konfirmsi ke sekolah yang bersangkutan tidak ingin dikonfirmasi.

“Mohon maaf yah pak, yang bersangkutan tidak ingin bertemu (ND-red) tadi saya sudah menyampaikan hanya ingin konfirmasi, tapi tidak mau,” terang salah satu petugas..

Belum diketahui berapa banyak jumlah siswa titipan yang ditampung sekolah unggulan itu. Fakta di lapangan menyebut, bahwa mereka yang menjalin komunikasi ‘gelap’ dengan oknum pihak sekolah terdiri dari beragam profesi.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman sendiri telah jauh hari mendapati temuan penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten. Data itu diperoleh berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, tindak lanjut atas laporan masyarakat, serta pertemuan dengan para pemangku kepentingan di daerah.

“Pungutan liar atau jual-beli kursi masih terindikasi berpotensi terjadi di beberapa sekolah, khususnya pada tingkat SMA,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan, menerima pengaduan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawasi pelaksanaan PPDB hingga beberapa minggu setelah dimulainya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

“Hal ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung akibat adanya intervensi, titipan, dan faktor-faktor lainnya,” katanya. (hn/sg)