Ingatkan Keselamatan Kerja Babinsa Komsos Dengan Petani Sawit

TNI Polri431 Dilihat

Rokan hulu – Komunikasi Sosisal (Komsos) wajib dilakukan bagi seorang Babinsa terhadap masyarakat di desa binaannya termasuk Komsos dengan para petani sawit di desa binaan, hal ini dilakukan oleh Serka Yonanda di Desa B.Benai Kab Kuansing Senin 16/05/22.

Disela-sela waktu istirahat Babinsa menghimbau kepada masyarakat yang berkebun kelapa sawit di desa B.Benai agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan serta jangan lagi membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar karna itu melanggar Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dengan sanksi 15 tahun penjara dan denda 5 milyar,” katanya.

Babinsa Koramil mengatakan tujuan daripada Komunikasi Sosial adalah untuk mempererat tali silahturahmi dan koordinasi antara Babinsa dan masyarakat di desa binaannya sehingga tercipta kebersamaan, saling membantu dan saling mengisi,” tambahnya.

Babinsa juga mengingatkan demi keselamatan kerja, saya berpesan untuk para petani sawit supaya mengutamakan faktor keamanan dalam bekerja, saran saya balutlah atau membungkuslah mata pisau egrek, dalam perpindahan tempat atau dalam perjalanan untuk antisipasi saja, “tuturnya.