Kutai Kartanegara. bisnismetro.id- Dukung pelestarian lingkungan khususnya kawasan hutan, Babinsa Koramil 08/Muara Kaman, Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Serda Alfa bersama instansi terkait melaksanakan patroli gabungan dan pemasangan plang batas hutan yang berada di desa Bunga Jadi kecamatan Muara Kaman kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Senin 12/02/2024
Patroli gabungan yang melibatkan pihak Polisi Kehutanan setempat dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan terkait pembukaan lahan illegal guna menjaga keutuhan kawasan hutan.
“Kami sempat mendapat laporan dari masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) bahwa adanya pembukaan lahan disekitar kawasan yang dilindungi dengan menggunakan alat berat. Untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan yang dapat merusak kawasan tersebut kami bersama pihak Polsek dan Polhut melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan”, ungkap Serda Alfa.
“Selain melakukan patroli, kami juga memasang plang batas wilayah hutan dimana kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat setempat mengetahui dimana saja letak batas-batas areal hutan yang ada di desa Bunga Jadi guna mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang dapat merusak kawasan hutan tersebut”, tambahnya.
“Setelah melakukan pengecekan secara langsung dan menggunakan foto udara drone, kami meyakinkan bahwa kegiatan pembukaan lahan tersebut tidak sampai memasuki areal kawasan hutan desa Bunga Jadi”, ujar salah satu anggota Polhut Agus Wahyudi.