Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Pusdiklat Tekfunghan Kemhan

Bisnismetro.id, JAKARTA — Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan (Tekfunghan) merupakan unsur pelaksana sebagian tugas Badiklat Kemhan, yang tugas pokok dan fungsinya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di bidang teknis fungsional pertahanan.

Hal tersebut dikatakan Kabid Opsdiklat Pusdiklat Tekfunghan Kolonel Kal Tjandra Ariwibowo, di Common Room Gd. Kartini Pusdiklat Tekfunghan, jl. Salemba I no. 25, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat Rabu (10/8)2022).

Tjandra menjelaskan, jenis Diklat yang dilaksanakan meliputi Diklat Teknis dan Fungsional bagi PNS Kemhan dan TNI Serta Pelatihan Dasar CPNS dan Diklat Alih Golongan bagi PNS Kemhan dan PNS dari instansi lain.

Dengan motto One Stop Trainning and Education Service, Pusdiklat Tekfunghan mengutamakan prinsip pelayanan Diklat berstandar tinggi agar peserta. didik memiliki kompetensi di bidang tugasnya,” jelas Tjandra

Pusdiklat Tekfunghan terakreditasi oleh LAN RI sejak tahun 2004 sehingga diberi wewenang untuk menyelenggarakan Diklat Prajabatan Golongan |, Il dan Ill, Diklat Teknis dan Diklat Fungsional,” tambahnya.

Untuk itu lanjutnya dalam rangka meningkatkan pembangunan SDM pertahanan, untuk mewujudkan misi “SDM unggul, Indonesia maju” yang digaungkan oleh bapak Presiden, program – program Pusdiklat Tekfunghan menjadi modal utama dalam memajukan bangsa Indonesia untuk bersaing di dunia internasional,” pungkasnya.(***)