Nasib Aset Tommy Soeharto Jika Tak Laku Dilelang (Lagi)

Bisnismetro.id, JAKARTA – Satgas BLBI akan melelang ulang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tak laku pada penjualan Januari lalu. Lelang akan dilakukan pada 27 April 2022 pada pukul 10.00 WIB.

Dalam lelang ulang ini pemerintah menurunkan nilai jual aset dan juga jaminannya. Nilai aset yang sebelumnya Rp 2,425 triliun hampir Rp 300 miliar menjadi Rp 2,151 triliun.

Begitu juga nilai limit yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar. Namun, turunnya nilai limit dan jaminan tersebut tak menjamin asetnya akan laku atau terjual.

Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sudah menyusun rencana lanjutan untuk aset tersebut jika tak laku lagi.

“Satgas BLBI dan DJKN akan mencari cara yang paling pas, di mana jaminan tersebut dan sesuai ketentuan, maka akan diambil alih menjadi milik negara,” ujar Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Purnama Sianturi dalam media briefing DJKN, Jumat (22/4/2022).

Seperti diketahui, pada lelang awal di Januari lalu, tidak ada peminat alias tak laku terjual untuk harta Tommy yang dilelang pemerintah.

Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.(***)

Sumber: CNBC Indonesia