Begini Kajian Teknis Tanah Waris Zaenal Boby di Batas Wilayah Pondok Aren-Ciputat Timur

Megapolitan231 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Zaenal Boby, Dankoti Mahatidana MPW Pemuda Pancasila Provinsi Banten, sekaligus mengatasnamakan Kuasa Ahli Waris keluarganya terkait permasalahan tanah di Kota Tangerang Selatan.

Dirinya mengungkap bahwa mata pencaharian keluarga ini hanya sebagai pemulung dan bertempat tinggal di rumah kontrakan sempit.

“Mirisnya, mereka ini punya tanah luas, tapi rumahnya mengontrak,” ungkap Boby, sapaan akrabnya.

Disebutnya, ada beberapa oknum aparatur pemerintah setempat mengklaim tempat keberadaan lahan yang sesungguhnya milik keluarga pemulung ini.

“Para oknum aparatur pemerintah ini mengklaim tanah tersebut masuk wilayah Kelurahan Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur, padahal saudara saya ini punya surat Girik dan lainnya bahwa alamat itu masuk Kelurahan Pondok Betung yang sekarang pemekarannya masuk wilayah Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren,” terang Boby, Kamis (25/7/2024).

Pihaknya telah melakukan beberapa prosedur surat menyurat sesuai aturan guna mencari kebenaran.

Lanjut Bobby, diduga para oknum yang telah mengklaim lahan tanah masuk Pondok Ranji adalah 3 lurah wilayah diatas beserta PPAT nya.

“Lalu saya telah menyusuri surat tanahnya yang diklaim mereka itu bernomor 1766 ternyata tanahnya bukan disana. Dan hasil plot 1766 dari BPN itu menyatakan bukan disitu lokasinya, kemudian dia juga pakai Girik atasnama Abashim, itupun masih di Pondok Ranji, menyusul lagi dia masih sertipikat, dan terakhirnya dia mematok tiang plang atasnama PT Permadani, tapi tapi tidak bisa menunjukkan berkas-berkasnya pada saya,” bebernya.

Plot lewat satelit produk BPN pun juga dilakukan Boby, yang mana lokasi lahan tanah menyatakan masuk wilayah Pondok Karya alias bukan Pondok Ranji.

“Kata mereka tanahnya sudah bersertipikat, tapi coba liat garis kuning ini sudah bersertipikat, tapi yang putih ini masih kosong, belum ada keterangan bersertipikat,” ujarnya, sembari menunjukkan gambar semacam peta bidang.

Atas bukti-bukti yang ia punya, Boby pun mengaku menjadi bingung, kenapa tanah Pondok Karya menjadi tanah Pondok Ranji yang notabene lingkup administrasinya lain kelurahan lain kecamatan.

“Saya menganggap ini ada unsur mafia, yang menggeser batas wilayah, dan membuat saya tertarik mengungkap kasus ini hingga saya juga mendapat jawaban surat keterangan dari Kelurahan Pondok Betung tertulis letter C saya tercatat di Pondok Betung (induk dari Pondok Karya,” ucapnya.

Tranparansi informasi aparatur pemerintah kepada masyarakat, diharapkannya dalam hal penyajian data.

“Saya akan lawan kedzoliman terhadap masyarakat kecil, kalau oknum aparatur pemerintahnya seperti ini, dan ingat ratusan pengacara akan saya tampilkan untuk urusan waris ini,” tandasnya.(sg)