Dibangun Tanpa SK PBG, Siapa Oknum Dibalik Proyek Alam Serua 2 Jombang Ciputat?

Megapolitan186 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Proyek Cluster Alam Serua 2 di RT04 RW05 Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), belum memilik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lalu siapakah yang bermain-main dengan aturan dibalik proyek ini?

Proyek Cluster Alam Serua 2 itu terletak di ujung jalan, berbatasan dengan tanah PJKA lintasn Kereta Rel Listrik (KRL) Sudimara. Sejumlah unit rumah telah selesai dibangun di lokasi. Akses jalan menuju lokasi merupakan jalan berukuran lebar sekira 3 meter dengan panjang sekira 500 meter ke mulut gang.

Proyek itu dibangun sejak lama, padahal PBG nya sendiri belum terbit. Dari penulusuran diketahui, ada oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas terkait yang memainkan peran mengurus perizinan. Namun proses perizinannya terkatung-katung, diduga karena ada yang belum memenuhi syarat pecah bidang.

Keterlibatan oknum OPD dalam mengurus perizinan itu menjadi satu rangkaian dengan pengerjaan proyek. Meski tahu melanggar ketentuan, pemilik proyek dan oknum tersebut nekat menggeber pembangunan.

Kini proyek itu terpaksa terhenti sementara, namun bukan karena disetop Satpol PP melainkan disebabkan akses jalan mereka ditutup salah satu warga setempat menggunakan tiang dan dicor adukan semen.

“Nanti kita akan panggil dulu pemiliknya,” terang Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satpol PP Tangsel, Herman, Selasa (11/07/23).

Namun Ketegasan Herman sepertinya keniscayaan, sebab oknum yang terlibat pengurusan izin proyek berasal dari seragam yang sama. Hal itu dapat dibuktikan dari pengecekan Satpol PP ke lokasi sejak beberapa hari lalu hingga kini tanpa kejelasan.

Sebelumnyaz perwakilan pihak pengembang, Masdar, menerangkan, berkas perizinan pembangunan Cluster Alam Serua 2 sempat diproses pada tahun 2021 silam. Namun dia mengaku tak mengetahui seperti apa kendalanya hingga membuat perizinan belum terbit saat ini.

“Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Dilanjutkan oleh pemiliknya,” katanya.(bli/sg)