Urus Pengukuran Tanah di Tangsel, Warga Dipungli 15juta Oknum ASN Kelurahan

Peristiwa124 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Lurah Bakti Jaya Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Fiqri Yanuardi, mengaku baru mengetahui
terkait diduga adanya pungutan liar
(pungli) yang dilakukan oknum
bawahannya inisial nama MD, yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan

‘Kasi pem saya, sudah saya mintai
untuk selesaikan masalah itu,” kata
Figri saat dikonfirmasi, Jumat
(15/3/2024).

Dirinya memastikan sanksi teguran
atas apa yang dilakukan
bawahannya itu.

‘Sudah, sudah saya kasih teguran
pak,” kata Fiqri.

Namun demikian, Fiqri mengimbau
kepada seluruh pelayan masyarakat
di Kelurahan Bakti Jaya agar bekerja
sesuai dengan prosedur. Komunikasi
dan koordinasi terkait dengan
pertanahan itu adanya di BPN,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang
warga berinisial DH (48) menjadi
korban Pungutan liar (Pungli) oleh
oknum ASN Kelurahan Bakti Jaya.

Dia dimintai uang sebesar Rp15 juta
sebagai syarat pengurusan
Pemetaan Bidang Tanah (PBT).
Pelakunya diketahui berinial MD yang
menjabat sebagai Kepala Seksi
Pemerintahan pada Kelurahan Bakti
Jaya. Meski uang Pungli yang
diminta telah dibayar Rp15 juta,
namun hingga kini hasil dari PBT itu
tak juga diterbitkan.

‘Jadi pengurusannya harus lewat dia,
dia minta Rp15 juta untuk PBT.