Kapospol Jombang Tangsel Jembatani Kasus Pencurian Uang di Warung 24 Jam

Peristiwa168 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Dua remaja berinisial M (18) dan D (23) meringkuk pasrah di Pos Polisi Sub Sektor Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (06/07/23). Mereka mengakui telah mencuri uang sebesar Rp5 juta demi berfoya-foya bersama teman lainnya.

Korban berinisial LU (26) baru melaporkan pencurian itu ke pos polisi Rabu 5 Juli 2023 malam. Total ada sekira Rp5 juta uang stok belanja raib dari lemari. Diduga, pencurian dilakukan oleh pelaku pada beberapa malam sebelumnya.

“Jadi waktu itu saya curiga sama 2 orang ini (pelaku) yang ada di sekitar warung. Pas saya pulang ke warung, posisi adik saya yang jaga warung itu lagi tidur. Terus saya cek lemari tempat uang, udah habis, tinggal recehan,” tutur LU di Polsub Sektor Jombang.

Semula, LU memberanikan diri menghampiri kedua pelaku di tempatnya nongkrong tak jauh dari warung. Meski sempat tak menyangkal, namun belakangan M dan D mengakui perbuatannya setelah didatangi polisi.

“Karena nggak ada itikad baik, akhirnya saya laporin ke polisi,” ucapnya.

Mengantisipasi perselisihan antar kelompok korban dan pelaku, Kepala Polsub Sektor Jombang Aipda Sukiyo akhirnya memanggil kedua belah pihak. Mereka pun sepakat menggelar mediasi.

“Jadi dari pihak korban meminta dilakukan secara mediasi musyawarah,” tutur Aipda Sukiyo.

Dijelaskan dia, M dan D mengakui telah mencuri uang Rp5 juta dari warung korban. Uang itu pun habis digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya, termasuk memberikan sejumlah uang pada 2 orang gadis muda.

“Untuk hura-hura anak muda, ya biasa seneng-seneng, dan dibagi dengan temannya termasuk 2 perempuan ini. Jadi dari mediasi ini, pihak pelaku sepakat mengganti uang yang dicuri,” ucapnya.(bli/sg)