KRAS Peroleh Izin Perpanjangan Rekstrukturisasi Dan Pembayaran Utang

Berita Utama, Ekonomi250 Dilihat

Bisnismetro.id, JAKARTA –  PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mendapatkan perpanjangan restrukturisasi dan pembayaran utang Tranche B. Kesepakatan ini ditandatangani bersama sepuluh bank kreditur pada Jumat, 30 Desember 2022 kemarin.

Direktur Utama KRAS, Silmy Karim menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan restrukturisasi ini maka jatuh tempo pelunasan utang Tranche B menjadi Desember 2023.

“Di bulan Januari 2023 akan dibayarkan USD50 juta atau sebesar Rp787,5 miliar. Dananya sudah siap,” tegas Silmy dalam keterangannya.

Silmy menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang dilakukan Krakatau Steel untuk melunasi utang dalam perpanjangan restrukturisasi ini. Utang tersebut akan dibayarkan melalui dana perusahaan yang diperoleh dari kas internal, aksi korporasi hingga optimalisasi dan divestasi aset.

Saat kami sudah menyiapkan USD390 juta dari USD524 juta yang harus dibayarkan. Sisa USD134 juta akan diupayakan Krakatau Steel sepanjang tahun 2023,” ujar Silmy.

Lebih lanjut Silmy menyatakan bahwa Krakatau Steel sudah membayar total USD487,7 juta atau sebesar Rp7,4 triliun selama tahun 2020-2022 atau sejak dimulainya proses restrukturisasi sampai sekarang.

“Pembayaran utang Tranche B sebesar USD524 juta tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2023. Dengan melunasi utang Tranche B di tahun 2023 maka sisa utang Krakatau Steel sebesar USD1.191 juta. Kami optimistis dapat merealisasikan kewajiban pembayaran utang tersebut,” tutup Silmy.(***)