Kukuhkan Pengurus DPD IKABH Banten 2024-2028, Ketua IKADIN Banten: Semoga Amanah dan Sesuai UU Bantuan Hukum No16 Tahun 2011

Peristiwa684 Dilihat

Bisnis Metro, TANGERANG SELATAN- Anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Banten melakukan agenda Buka Bersama sekaligus pengukuhan pengurus DPD IKABH (Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia Provinsi Banten masa bakti 2024-2028.

Pengukuhan tersebut dipimpin Ketua DPD IKADIN Banten, Dr.Kartono SHI.,MH.,dalam sambutannya sebelumnya . mengatakan bahwa seharusnya hari ini adalah pelantikan DPD IKABH Banten. Hanya saja mungkin karena ada mis komunikasi dengan DPP, namun tidak mengurangi hikmat untuk mengikatkan diri dalam wadah IKABH.

“Hanya saja kita (IKABH) sudah sah dalam sisi legalitas surat mandat SK dari DPP terkait dengan kepengurusan DPD. Karena dalam konteks ini yang berwenang untuk melantik adalah itu Ketua DPP IKABH,” ungkap Kartono, di salah satu resto wilayah Pamulang Tangerang Selatan, sebagai lokasi pengukuhan, pada Sabtu (30/3/2024).

Argumen dia, karena terbentuknya IKABH dari hasil Musyawarah Daerah  IKADIN Banten di Cisarua. “Sehingga supaya rekan-rekan disini semangat di dalam menjalankan TRI DHARMA pengabdian kepada masyarakat terkait bantuan hukum yang diatur dalam UU No16Tahun 2011

Selama ini lanjutnya, bantuan hukum kepada masyarakat (miskin) dilakukan oleh seorang Advokat.maupun Paralegal.

“Kalau advokat itu dibawah organisasi advokat, tapi kalau LBH itu tidak harus advokat, tetapi di dalam keanggotaannya bisa merekrut para mahasiswa atau pemuda-pemuda yang peduli terhadap penegakkan hukum yang bisa dijadikan Paralegal.

Kesimpulannya, kalau IKADIN bisa melakukan pelatihan advokat, tapi kalau IkABH ini bisa  melakukan pelatihan  Paralegal bagi masyarakat marginal yang membutuhkan.

Maka kaitannya dengan IKADIN, bahwa IKABH adalah bagian program sosialnya IKADIN.

“Semoga IKABH Banten ini bisa amanah dan sesuai dengan UU Bantuan Hukum No16 Tahun 2011,” tambah Kartono.

Berikut SUSUNAN PENGURUS
DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN PENGABDIAN HUKUM IDONESIA
(DPD IKABH) BANTEN
MASA BHAKTI 2024 – 2028
Dewan Penasehat; Ketua Dr. Kartono, S.H.I., M.H., Anggota Dede Hariyandi, S.H., M.H., M.M., Dr. Dodi Sugianto, S.H., M.H., M.Kn., dan Rudini Sibagariang, S.H., M.H.
Ketua Petuah Sirait, S.H., M.H., CTL., CMe.,
CLI., CEL
Wakil Ketua A. Feri Amrani, S.H.
Sekretaris, Radja Dival Okvan H, S.H.,
Wakil Sekretaris Sabda Pranawa Djati, S.H.
Bendahara Vania Dea Wibowo, S.Ars., S.H.
Wakil Bendahara Anwar Wattimury, S.H.
Bidang Hukum
Pidana:
Kepala, Maraden Lumbantoruan, S.H., S.E.
Anggota Juni Jeri Harold Angkuamar, S.H., dan April Aman Buulolo, S.H., M.H.
Bidang Hukum
Perdata:
Kepala, M. Nurzaman, S.H., Anggota Rezky Saputra Harahap, SH., dan Firman Syah, S.H.
Bidang Hukum Tata
Negara:
Kepala, Mustofa Ali, S.H., Anggota Komarudin, S.H.
Bidang Pendidikan
dan Pelatihan:
Kepala Henky, S.H., Anggota Supriadi, S.H., M.H.
Bidang Hubungan
Masyarakat:
Kepala, Firman Maduwu, S.H. dan Anggota Hidayat Saefullah, S.H. (sg)