Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Diamankan

Peristiwa291 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, ratusan botol minuman beralkohol diamankan.

“Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakan peraturan daerah di tempat hiburan malam menjelang bulan puasa Ramadhan,” ujar staf Penyidik Pol PP Tangsel Suherman dalam keterangannya, Jumat (01/3/2024).

Senada, Yogi AT yang juga sebagai Penyidik, mengatakan pula, ratusan botol akan dimusnahkan bersama-sama lainnya nanti.

Razia tersebut dilakukan bersama Dinas Pariwisata Tangsel. Sedangkan razia tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) terkait larangan menjual, menyimpan, dan mengedarkan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan.

Beberapa titik tempat hiburan malam itu diantaranya kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB) terdapat nama Orchid, Jupiter, Matador, Famous, CC, Baleku. Lalu ada De Bale di Ruko Malibu, GL di Ruko Bidex, kemudian sekitaran ITC Jalan Pahlawan Seribu, dan Backyard di Intermark. (sg)