Seorang Anak di Pamulang Diduga Dipersekusi Pengurus Lingkungan, Satgas PPA Tangsel: Miris!

Peristiwa350 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Indra Kusumarini selaku Ketua PATBM yaitu perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di Kelurahan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

Dia juga sebagai Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Telah menerima pengaduan dari seorang anak laki-laki berusia 17tahun yang mengalami suatu tindakan yang tidak mengenakkan hingga merasa kehidupannya tidak nyaman.

“Kejadiannya adalah dia bersama yang dianggap saudaranya itu melakukan sesuatu yang mungkin dianggap tindakan yang tidak patut dilakukan oleh anak seusia 17 tahun, tetapi pengakuan anak ini bahwa dia itu diajak oleh saudaranya yang usianya jauh di atas anak tersebut,” ungkap Indra kepada wartawan, Senin (19/12/2022) malam.

Anak tersebut dengan inisial yaitu Rc, nyaris terpengaruh tindakan yang mengarah kepada dugaan pencurian, tetapi dalam hal ini Rc tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Hanya saja pada saat itu tertangkap mungkin melalui CCTV yang ada di pos kompleks perumahan. Akhirnya kedua orang ini yaitu Rc dan saudaranya ini dibawa ke balai warga , disidang secara sepihak.

“Maksud saya di sidang secara sepihak ini adalah tanpa didampingi oleh keluarga atau pihak pihak terkait yang berwenang untuk mendampingi anak ketika menghadapi kasus hukum,”

Saat diintrogasi disana, anak ini merasa terpojok, walaupun kejadian itu tidak dilaporkan kepolisian. Tujuannya sih, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, seharusnya ketika itu diselesaikan secara kekeluargaan, anak ini seharusnya tidak mendapatkan sanksi, tapi ini ada satu hal yang saya sayangkan bahwa anak ini sampai diberikan sanksi tidak boleh kembali ke rumahnya

“Jangankan kembali ke rumahnya masuk kompleks disitu saja, dia tidak tidak diizinkan oleh pengurus rt- rw setempat,” ucap Indra.

Sekarang ini, Rc khawatir dengan dirinya sendiri karena dia tidak punya tempat yang dia harus tinggali, terutama tidak ada keluarga yang dia bisa apa berlindung, dan yang kedua, dia pun mengkhawatirkan omanya (neneknya) yang selama ini dia jaga di rumahnya itu.

“Nah ini yang membuat saya sebagai aktivis perlindungan anak miris gitu ya terhadap kasus- kasus yang harusnya kita semua orang dewasa itu melindungi mereka bila mereka melakukan hal kesalahan yang tidak sepatutnya, kita melakukan cara penghakiman sendiri,” pungkasnya. (sg)