BBWSCC Perbaiki Longsoran, Disisi Lain Ada Bangunan Berdiri di Tepian Sungai.Angke Pondok Benda Pamulang

Megapolitan172 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Kementerian PUPR melalui petugas Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mengaku kesulitan dalam mengejakan pemasangan bronjong kawat di sempadan Sungai Angke yang terletak di Jalan Pandawa Lima, Pondok Benda Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kesulitan tersebut lantaran tembok perumahan D,hills berdiri ditepian  sempadan sungai angke tersebut. Dengan begitu, tembok perumahan itu disingalir menyalahi aturan.

Wastono, koordinator lapangan proyek perbaikan mengungkapkan bahwa  pemasangan bronjong tersebut dalam rangka memperbaiki sempadan sungai akibat longsor.

Dirinya mengaku kesulitan saat hendak menyalurkan material ke lokasi karena terhalang tembok sekira 50 meter panjangnya.

“Sebetulnya kesilutannya banyak. Terutama medan karena terhalang tembok. Seharusnya pekerjaan bronjong dulu baru tembok,” ujarnya di lokasi, pada Selasa (13/6/2023).

Kata dia, target rampung seharusnya kelar seminggu, namun sampai saat ini sudah dua minggu belum selesai.

“Jelas menganggu kita dalam bekerja. Yang seharusnya 1 minggu selesai ini sudah 3 minggu lewat. Bronjong kawat ini panjangnya 28 meter, tinggi 3,5 meter. Untuk material bronjong, satu lembarnya itu panjangnya 2 meter, lebarny 1 meter, tingginya 50 cm,” cetusnya.

ikonfirmasi terpisah, pengelola perumahan D’Hills Residence Mulyan, menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan agar dipersilahkan dibongkar jika ada kesulitan dalam membangun bronjong.

‘Kalau tembok ini, tadinya itu kan dipakai warung-warung itu. Nah akhirnya mereka (pemilik warung) itu kita alihkan ke tempat lain untuk menjaga kemungkinan orang buang sampah ke sungai karena kan ada tembok ini,” jelas Mulyan.

Mulyan mengaku saat pertama kali membangun tembok itu sudah ijin dan ada kesepakatan serta komunikasi dengan pemilik lahan sempadan sungai tersebut.

‘Pemilik lahannya kan pak RW 17 itu. Maksudnya keberadaan lokasi itu masuk di wilayah dia. Jadi ijinnya ke dia,” ucapnya.

Menurut Mulyan, perumahan yang dukelolanya itu terbagi ke dua wilayah Kecamatan. Untuk bagian panjang tembok masuk dalam Kelurahan Pondok Benda Pamulang. Sementara dari gerbang sampai perumahan masuk dalam Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu.

Pantauan di lapangan, tembok perumahan tersebut dibangun di sempadan sungai dan melewati patok milik BBWS.