Diduga Tabrak Aturan, Proyek Cluster Havana Park Bintaro Jombang Ciputat Terus Berjalan Tanpa Izin PBG

Megapolitan657 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan menyambangi satu proyek bangunan cluster Havana Park Bintaro yang lokasinya di Jombang Ciputat, Senin (30/1/2023)

Dipimpin plt Pembinaan dan Pengawasan Pada Satpol PP Tangsel, Suherman, menjelaskan bahwa informasi yang masuk ke kantor, proyek cluster ini diduga tidak berizin.

“Jadi tahapan ini, kami melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan, ” ungkap Herman.

Lebih lanjut saat di lokasi tidak ada pihak penanggung jawab yang bersedia dimintai keterangan.

“Pekerja proyek banyak saat bekerja, dan sudah puluhan unit yang sudah dibangun,” tuturnya.

Diketahui akses masuk menuju proyek cluster Havana Park Bintaro adalah melalui Gang Gandaputra di RW 09 Kelurahan Serua, namun lahan proyek ini masuk Kp Gunung RW 14 Kelurahan Jombang Ciputat.

“Diduga hasil pantauan kita memang ini belum ada plang. Tadi juga kita kasih tahiu kepada para pekerjanya, sudah ada Izinnya (IMB/PBG) belum. Insya Allah ada penyegelan, “Imbuhnya.

Rencananya, Satpol PP Tangsel merujuk Perda, sesuai Pasal 13 A Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung, akan melakukan pemanggilan pemilik.(sg)