Janji Bongkar Kanopi Gedung Molor dari 2022, Ini 5 Fakta Proyek Gudang JCO Taman Tekno Tangsel

Megapolitan459 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Pembangunan gudang JCO di area pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan (Tangsel), nyaris rampung. Meski terdapat pelanggaran fisik bangunan, proyek yang dimulai sejak 2018 silam itu kini telah memasuki tahap akhir pengerjaan.

Pada Agustus 2022 lalu, pelanggaran fisik bangunan itu menuai sorotan hingga berujung pada penindakan petugas Satpol PP di lokasi. Mengakui kesalahan, pengelola proyek akhirnya membuat surat pernyataan bermaterai untuk membongkar sendiri bagian kanopi atas gedung serta rangka besinya.

Berikut adalah 5 fakta yang berhasil dihimpun dari pengerjaan proyek gudang JCO di Taman Tekno Tangsel ;

1. Tinggi Bangunan Sempat Tidak Sesuai.

Pada tahun 2018 proyek JCO itu dibangun setinggi 5 lantai berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun kenyataan di lapangan berbeda ketinggian, hingga pada sekira tahun 2019/2020 barulah pengelola mengajukan pembaruan menjadi 7 lantai.

“Yang di atas memang kita ada tambahan bangunan, karena kemarin kita nggak ngerti jadi kita tambahin. Tapi kemarin kita sudah clear, yaudah kalau emang kita udah clear, kita bongkar,” kata penanggung jawab proyek, Sabil.

2. Proyek Sempat Disegel Satpol PP Namun Dicopot

Saat awal pembangunan, proyek gudang JCO itu sempat disegel Satpol PP karena menyalahi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. Akan tetapi, segelnya dicopot hingga pengerjaan proyek dilanjutkan kembali.

3. Buat Pernyataan Bongkar Sendiri Bagian Gedung yang Melanggar Tahun 2022

Pada tanggal 18 Mei 2022 pihak pengelola proyek gudang JCO membuat surat pernyataan bermaterai, di mana isinya menyanggupi akan membongkar bagian gedung yang melanggar. Tenggat waktu akhir pembongkaran adalah 30 Agustus 2022. Sejumlah pejabat dinas terkait turut menandatangani pernyataan itu. Namun isi pernyataan tersebut tak dilakukan hingga berganti tahun.

4. Rugi Ratusan Juta untuk Bongkar Bagian Gedung yang Melanggar

Pihak penanggung jawab proyek, Sabil, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta untuk membiayai pembongkaran kanopi dan rangka besi di bagian atas gedung.

“Kerugian kita kira-kira ratusan juta,” tuturnya.

5. Pekerja Proyek Tepergok tak Gunakan Alat Pelindung Diri

Sejumlah pekerja kedapatan tak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa helm hingga sepatu di area proyek JCO. Salah satu pekerja yang berada di pucuk kanopi gedung juga tak memakai helm pelindung. (bli/sg)