Polemik Jalan dipatok sekitar Pemukiman Warga Cilalung Jombang, Diduga Pemicunya Keberadaan Pembangunan Cluster Alam Serua 2

Megapolitan296 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Akses jalan menuju Cluster Alam Property di Kampung Cilalung RT04 RW05, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup sepihak menggunakan tiang besi dan coran. Akibatnya puluhan Kepala Keluarga (KK) di sekitar ikut terdampak.

Ases jalan yang ditutup itu telah sejak lama digunakan warga sekitar untuk beraktivitas. Lebar jalannya sekira 3 meter, dengan memanjang sekira 1 kilometer dari mulut gang hingga ke batas ujung yang berbatasan dengan rel.

Di sana terdapat 3 komplek perumahan. Salah satunya, Cluster Alam Serua 2 yang masih berupa proyek pembangunan. Dalam cluster itu rencananya akan dibangun puluhan rumah. Sayangnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan.

Masdar, warga sekitar yang juga mengaku mewakili pihak pengembang Cluster Alam Serua 2 mengatakan, polemik penutuoan jalan itu terjadi lantaran adanya dugaan perubahan kesepakatan antara Pengembang Cluster Alam Properti dan toko material milik seseorang ahli waris pemilik jalan.

“Awalnya itu dari pembelian bahan material kebutuhan bangunan perumahan. Kalau kita pesen kirimnya agak lama, pesen hari ini trus datangnya tiga (3) hari kemudian. Jadinya tukang kebanyakan nggak punya aktivitas,” ucap Masdar di lokasi, Selasa (4/6/2023).

Masdar menambahkan, yang mengalami kerugian atas penutupan jalan itu bukan hanya pihak perumahan, namun juga berimbas kepada warga sekitarnya. Diduga tak cairnya dana kompensasi sebesar Rp100 juta turut memicu penutupan jalan di lokasi.

“Intinya mah saya yang dapat mandat mengurus perijinan perumahan, siap untuk memberikan konpensasi yang diminta oleh pemilik lahan sebesar Rp100 juta untuk pembangunan masjid. Kok kesininya pihak yang mengklaim pemilik jalan warga minta jalan itu disewa. Ini kan agak bingung juga,” tegasnya

Namun saat ditanya terkait kelengkapan izin perumahan, Masdar menegaskan, izin tersebut sempat diproses pada tahun 2021 silam tanpa diketahui kelanjutannya.

“Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Dilanjutkan oleh pemiliknya,” ucap Masdar.

Sementara itu, petugas Satpol PP yang dipimpin PPNS Suherman, melakukan peninjauan sekaligus meminta kelengkapan berkas perizinan Perumahan Alam Serua 2. Menurutnya, perumahan tersebut disinyalir belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Iya, justru saya meluncur kesini karena adanya laporan dari masyarakat. Untuk melihat kelengkapan izin disini, rencananya kami akan memanggil pihak pemilik untuk mendapatkan penjelasan,” ungkap Herman

Dikatakannya, ia tak mau gegabah mengatakan perumahan tersebut belum mengantongi PBG. Pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait surat-surat kelengkapan.

“Untuk masalah izin, saya juga belum bisa memastikan. Nanti kita cek dulu deh. Besok saya layangkan surat panggilan,” ketusnya

Dari pantauan di lapangan diketahui, akan ada mediasi lanjutan yang direncanakan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Nantinya pihak yang dilibatkan adalah pemilik jalan, perumahan dan juga perwakilan warga.(bli/sg)