Satpol PP Kota Tangsel Stop Paksa Pembangunan Menara BTS di Babakan Setu

Peristiwa232 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Petugas Satuan polisi Pamong Praja terpaksa melakukan penyetopan pembangunan tower base transceiver station (BTS) yang berlokasi di Jalan Ampera Poncok Kp Curug Poncol RT07 RW02 Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/6/2023).

Penghentian paksa dilakukan setelah banyaknya aduan warga, terkait pembangunan tower oleh pihak kontraktor tersebut. Kontraktor diminta tak melanjutkan pembangunan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muhamad Muksin mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penghentian kegiatan pembangunan hari itu.

Muksin menyebut, penyetopan juga bertujuan memastikan pembangunan tower BTS yang dikeluhkan warga itu tak dilanjutkan.

“Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut, tidak boleh melanjutkan pembangunan dan sudah kita tegur,” katanya.(SG)