Satpol PP Tangerang Selatan Pergoki Proyek Pembangunan SMKN Di Serpong, Mengabaikan Pita Kuning PPNS

Peristiwa251 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Proyek pembangunan gedung SMKN di Jalan H Jamat, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), padahal sudah pita kuning PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun para pekerja tetap nekat terus bekerja di dalam area proyek.

Lahan proyek pembangunan SMKN itu cukup luas, lokasinya berada persis di sisi jalan H Jamat. Pada Kamis 13 Oktober 2022, petugas Satpol PP menyetop proyek tersebut. Garis berwarna kuning nampak dipasang memanjang mengitari bagian depan proyek.

Petugas Satpol PP memberhentikan aktifitas proyek itu dengan alasan belum ada bukti legalitas yang ditunjukkan. Dari plang yang terpasang di lokasi tertera keterangan, jika proyek itu di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Total nilai kontraknya mencapai sekira Rp6,6 miliar.


“Belum ada perizinannya bangunan tersebut. Itu proyek dari Dindik Provinsi,” jelas Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Taufik Wahidin, yang diteruskan Kasie PPNS Satpol PP Tangsel, Suherman, Jumat (14/10/2022).

Proyek bangunan itu baru beroperasi beberapa bulan lalu. Gundukan tanah merah dan pecahan batu kali terlihat menumpuk di bagian depan. Terdapat sejumlah bangunan yang telah berdiri, meski belum sepenuhnya jadi. Puluhan pekerja yang mengenakan rompi oranye dan helm kuning terlihat sibuk di sisi bangunan.

Pergoki langsung para pekerja yang tetap nekat melanjutkan pembangunan gedung SMKN di lokasi, petugas Satpol PP pun kesal. Rencananya, petugas bakal kembali mendatangi lokasi proyek dan menertibkan para pekerja tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten wilayah Tangerang, Suryadi, enggan memberi keterangan atas penyegelan proyek gedung SMKN itu. Saat dihubungi, dia meminta agar wartawan langsung mengonfirmasi ke Provinsi Banten.

“Langsung ke provinsi aja ya kalau soal itu, nanti ada bidangnya,” ucapnya singkat.(sg/bli)