Satpol PP Tangsel Buka Kembali Segel Proyek Bangunan Resto Mi Gacoan Ciater

Megapolitan382 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan Pembukaan Segel terhadap Proyek Bangunan Gedung Restoran yang beralamat di jalan Raya Ciater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Jumat(31/03/2023).

Pembukaan segel dan pita kuning PPNS di restoran mi gacoan ciater tersebut langsung dilakukan oleh Plt. Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kota Tangsel, Suherman.

Sebelumya Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penindakan menghentikan secara paksa terhadap proyek pembangunan restoran di Jalan Raya Ciater, Serpong,
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda), Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan bangunan resto (Mie Gacoan).

“Hari ini kita dari Satpol PP Tangsel melaksanakan kegiatan penyegelan salah satu gedung resto. Sampai saat ini perizinannya belum kita ketahui ya, itu informasi dari PTSP,” kata Taufik Wahidin usai melakukan penyegelan gedung resto di Ciater, Jumat (3/2/2023).

Menurut Taufik, pihaknya sudah memanggil pemilik gedung resto, ia mempertanyakan ke pemilik resto terkait perijinan gedung tersebut.

“Pemanggilan pemiliknya itu bulan Januari, kita sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik ini ternyata belum bisa membuktikan ijin nya. Makanya kita melakukan penyegelan,” ungkap Taufik.

Gedung tersebut, lanjut Taufik, sudah 70 persen dibangun dengan luas kurang lebih 2.000 meter. Maka dari itu, pihaknya telah menyita alat kerja.

“Informasi bangunan gedung sudah 70 persen dibangun dan luas kurang lebih 2.000 meter. Terkait penyitaan itu sebagai salah satu administrasi sebagai barang bukti yang kita amankan alat kerja nya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pemilik gedung resto yang telah melanggar nomor 6 tahun 2015 pasal 140 juncto tentang bangunan gedung.

“Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2015 pasal 140 juncto terkait bangunan gedung dan denda Rp 50 juta,” tuturnya.(SG)