Yayasan Rehab Narkoba Milik Stafsus Walkot Tangsel Digerebek Polisi, 2 Pekerja Diciduk

Megapolitan178 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Polisi menggerebek kantor Yayasan Matahati Adiksi Indonesia di Jalan Bambu Apus No 75A, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Dua pekerja yayasan turut diamankan terkait kepemilikan narkoba janis sabu dan ekstasi.

Dalam penggerebekan itu, 2 pekerja pria berinisial DV dan UM diamankan. Keduanya diduga memesan paket narkoba melalui seorang pengedar yang telah lebih dulu ditangkap berinisial ER.

“Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan 3 orang, antara lain saudari ER, saudara D dan saudara U karena dugaan memiliki 1 paket plastik di duga sabu-sabu dan 7 pil diduga ectasy. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/05/23).

Penangkapan berlangsung pada Jumat 26 Mei 2023 sore. Sejumlah personil kepolisian mendatangi kantor yayasan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba itu. Sempat terjadi perdebatan di pintu masuk, sebelum akhirnya petugas berhasil masuk ke dalam.

Pemilik Yayasan Matahati, Imam Mahendra, membantah jika dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba dari dalam kantor yayasan. Menurutnya, barang bukti itu telah disita sebelumnya di lokasi transaksi di luar kantor.

“Tidak ada barang bukti narkotika apapun di area rumah rehabilitasi yayasan Matahati Adiksi Indonesia,” terang Imam yang juga menjabat Staf Khusus Wali Kota Tangsel itu.

Dia juga menjelaskan status 2 pria UM dan DV yang saat diamankan berada di kantornya. Dikatakan, bahwa UM hanyalah mantan pengguna narkoba yang telah rampung menjalani rehabilitasi lalu mengajukan diri bekerja di Yayasan Matahadi Adiksi.

“Setelah menjalani rehabilitasi, atas keinginannya sendiri saudara UM mengajukan diri untuk tetap berada di lingkungan Yayasan Matahati sebagai pembantu umum dan belum pernah diangkat menjadi karyawan atau pegawai yayasan,” jelasnya.

Sedangkan DV, sambung dia, merupakan mantan konselor Lapas Tangerang. DV berada di kantor yayasan untuk menemui temannya berinisial AL yang tengah berproses menjadi pegawai tetap yayasan.

“DV adalah seorang konselor Lapas Tangerang yang pada Januari 2023 kontraknya tidak di perpanjang. Di masa habis kontraknya saudara DV sering berkunjung ke yayasan untuk menemui temannya yang saat itu sedang menjalani masa percobaan untuk menjadi karyawan atau pegawai tetap,” ucapnya.(bli/sg)