Penataan Kampung Kumuh di Tangsel Berlanjut, Tahun Ini Jadi Program Terakhir

Megapolitan61 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh pada 6 kecamatan.

Setelah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023 lalu, program itu kini berlanjut pada 7 titik dengan luas 25,28 Hektare.

Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan pada 2023 lalu pihaknya telah melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Ciputat dengan rincian anggaran sebesar Rp13,2 miliar di Pamulang dan Rp14,6 miliar di Ciputat.

“Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan, terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Di wilayah Pamulang, ada beberapa penanganan yang dilakukan. Seperti pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden. Pekerjaan dilakukan di dua lelurahan, dengan rincian di RW 5 Kelurahan Pondok Benda, RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Sedangkan di wilayah Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang di mana lokasi tersebut sering tergenang karena masalah saluran.

Masih menurut Anung, pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini, menurutnya menjadi program terakhir yang berjalan. Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Dinas Perkimta Kota Tangsel sampai tahun 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektar.

Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel. Program ini bertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi kawasan tersebut. Pemerintah bertanggung jawab menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

“Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan. Penanganan kawasan kumuh ini untuk memberikan kenyamanan lingkungan warga. Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” tandasnya.

Kata dia, beragam bentuk penanganan yang dilakukan dalam program ini. Antara lain pembangunan hunian, penataan jalur pejalan kaki, penataan jalan lingkungan, dan perbaikan ruang terbuka publik melalui penataan tata letak atau ukuran plot. Perbaikan fisik ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta kegiatan pembangunan-pembangunan di masa depan.

“Program-program penataan permukiman di kota selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Penangan kawasan kumuh ini juga strategi Pemkot Tangsel untuk mengubah image sebagai kota modern,” tandasnya.