Rumah Kos Open BO Berdekatan Kantor Kelurahan, DPRD Tangsel Apresiasi Polpp

Peristiwa128 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi kamar kos-kosan yang disinyalir sering digunakan untuk aktivitas asusila dan open BO, Rabu 08 Mei 2024 malam hingga dini hari.

Kedua lokasi kos-kosan tersebut berada di wilayah Lengkong Wetan (belakang Kantor Kelurahan Wetan) Kecamatan Serpong dan seberang Kantor Kelurahan Lengkong Wetan yang masuk wilayah Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, penggerebekan dilakukan dari adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas asusila di lokasi tersebut.

“Ada laporan warga, ada indikasi kos-kosannya digunakan untuk asusila dan open BO,” kata Muksin.

Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP Tangsel berhasil mengamankan 18 wanita dan 11 pria yang dipastikan bukan merupakan pasangan resmi.

“Memang ada beberapa kamar yang didalamnya ada pasangan cowo dan cewe, bahkan ada yang minum-minum juga,” terangnya.

Muksin mengungkapkan, pasangan muda-mudi tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan.

Nantinya mereka akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas tersebut.

Sementara, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos-kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penindakan tersebut juga turut hadir langsung Edy Mamat Anggota DPRD Tangsel dilapangan sekaligus mengawasi.

Dia, mengatakan kepada wartawan,  bahwasanya di kos-kosan ini dipakai yang tidak baik, ini juga hasil laporan masyarakat lingkungan, kepala keamanan RT dan RW.

“Ya jadi kita kembangkan ya kita juga kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kita juga tidak akan bertindak sembarangan, karena masyarakat itu udah resah dengan lingkungannya, kos-kosan itu dibuat, pakai yang tidak baik,” ungkap Edy

Nah, akhirnya kita dengan razia dengan Satpolpp, ya saya dengan Polpp ini saya, cukup baik ya sidaknya, ya cukup tepat gitu sasarannya, akhirnya kita dapatlah menghasilkan ya yang  tidak diinginkan oleh masyarakat, imbuhnya  (sg)