Satpol PP Tangsel Geledah Kafe di Wilayah Setu Yang Menyimpan Minol Untuk Pergantian Tahun Baru

Peristiwa216 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada malam jelang pergantian Tahun Baru 2023 melakukan razia Minuman Keras atau operasi Minuman beralkohol terhadap satu Kafe yang berlokasi di wilayah Kecamatan Setu, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 22.00 Wib.

Disana, petugas Satpol PP bersama dengan Dispar Tangsel seperti yang disampaikan Suherman Kasie PPNS, sempat dihalangi sejumlah petugas keamanan eksternal Kafe, namun akhirnya berhasil menyita puluhan botol miras sebagai sampel bukti.

“Sebanyak 40 botol Minol kadar 17-18 persen yang disimpan dalam lemari disana langsung kami sita, dengan dasar bekal surat perintah penggeledahan, penyitaan, maupun penyelidikan dari pimpinan,” ungkap Herman.

Lanjutnya, pihak Kafe dalam pengakuan menyatakan, selama tiga bulan ini tidak ada masalah apa-apa menjual minolnya.

“Selanjutnya kami akan panggil pemilik penanggung jawab Kafe untuk dilakukan BAP terkait minolnya ,” tukas Herman. (Sg)