Pasca Temuan Plang PBG Luar Kota dipakai di Lengkong Gudang Timur Serpong Tangsel, Diganti Warna Ungu dan Tanggalnya Berbeda

Peristiwa235 Dilihat

Bisnis Metro,TANGERANG SELATAN- Temuan menghebohkan tentang plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) warna kuning dengan logo Pemerintah Kota Tangerang yang dipasang di area proyek bangunan hunian komersil berlantai 2 di RT01 RW03 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, kini sudah diganti, pada Selasa (30/01/2024).

Penggantian itu diduga pasca warga lingkungan sekitar datang ke lokasi guna minta keterangan temuan Plang PBG aneh itu ke pihak pelaksana ataupun pemilik proyek.

Puji Wahyono, salah satu dari sejumlah warga saat itu, sempat bertanya dan melaporkan temuan plang PBG itu ke Pejabat DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tangsel.

Puji pun mendapat jawaban bahwa plang PBG logo Pemerintah Kota Tangerang itu dianggap palsu. Tertera kolom isian tertulis NO.TGLPBG SK-PBG-367401-17112023-001 TGL. 17-11-2023 LOKASI: JL. KP JOMRANG SELATAN RT01 RW03 LENGKONG GUDANG TMUR KOTA TANGERANG SELATAN
KEGIATAN: MENDIRIKAN BARU
PEMILIK: ARIEF PRAMUHANTO
FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG: USAHA
NAMA BANGUNAN
GEDUNG: RUMAH KONTRAKAN
LUAS BANGUNAN GEDUNG: 422,00 M2
JUMLAH LANTAI: 2 LANTAI.

Pejabat Dinas PMPTSP Tangsel selain menganggap plang PBG diatas itu palsu, juga menyarankan Puji untuk melapor ke Polpp. “Agar disegel, karena pengawasannya di Dinas Bangunan, bukan di PTSP, ” saran pejabat DPMPTSP Tangsel kepada Puji melalui WhatsApp.

Sepengetahuan Puji, warna Plang PBG Kota Tangsel, bagian atasnya biru dan bawahnya putih.

‘Ini kenapa sekarang ujug-ujug diganti, terus PBGnya berwana atas ungu bawah putih, dan tanggal PBG tertulis 11-11-2023, padahal SK nya 367401-17112023-001

Keraguan dirinya, juga telah djsampaikan ke Kabag Umum DPMTSP Tangsel.”Kata orang PTSP Tangsel gak ngeluarin ijin warna ungu,” imbuhnya dengan rasa penasaran. (Sg)